Pantaunews.co.id, Jakarta, 4 Desember 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron narkoba internasional Dewi Astutik, dalang penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun, di Sihanoukville, Kamboja.
Operasi gabungan melibatkan BNN, Interpol, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kepolisian Kamboja, serta KBRI Phnom Penh. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa penangkapan ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga
Harga Vespa Matic & Vesmet Terbaru 2025, Simak Ini Pasarannya!
Kronologi Penangkapan Dewi Astutik
Proses penangkapan bermula dari pengungkapan kasus besar pada Mei 2025, di mana BNN menggagalkan penyelundupan dua ton sabu dari Kamboja. Dari sana, tim BNN mengidentifikasi Dewi sebagai aktor intelektual. Selanjutnya, pada 25 November 2025, tim gabungan diberangkatkan ke Kamboja. Mereka tiba di Phnom Penh pada 30 November dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Puncaknya, pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat, Dewi Astutik ditangkap di lobi hotel di Sihanoukville barat. Saat itu, ia sedang bersama seorang pria misterius. Meskipun sering mengubah penampilan dan identitas—bahkan menggunakan nama adiknya—Dewi tak sempat melawan. Operasi senyap ini dipimpin Direktur Penindakan BNN, Roy Hardi Siahaan, dan berlangsung sangat cepat.
Baca Juga
UMP 2026 diPutuskan, Simak ini Bocorannya!
Latar Belakang Dewi Astutik, dari Mantan TKW hingga Ratu Sabu
Dewi Astutik, nama asli Pariyatin (43 tahun), berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Awalnya, ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan dan Hong Kong. Namun, sejak 2023, Dewi terjun ke dunia narkoba, aktif di Golden Triangle (perbatasan Myanmar, Laos, Thailand) dan Golden Crescent. Ia merekrut kurir, mengatur logistik, dan mendistribusikan sabu, kokain, serta ketamin ke Indonesia, Brasil, hingga Asia Timur.
Dewi menjadi buron BNN sejak 2024 dan masuk daftar pencarian Interpol. Keterlibatannya erat dengan gembong narkoba Fredy Pratama, yang masih buron. Saat ini, BNN mendalami hubungan jaringan ini untuk membongkar seluruh struktur sindikat.
Fakta Penting Kasus Penangkapan Dewi Astutik
- Barang Bukti: 2 ton sabu senilai Rp5 triliun, digagalkan Mei 2025.
- Jaringan: Golden Triangle, terkait Fredy Pratama dan sindikat internasional.
- Peran Dewi: Aktor utama rekrutmen kurir dan distribusi ke berbagai negara.
- Ekstradisi: Dewi akan dipulangkan ke Indonesia untuk pemeriksaan mendalam.
- Dampak: Penyelamatan 8 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Selanjutnya, setelah tiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menghadapi jerat hukum berat. BNN berkomitmen melanjutkan penindakan hingga akar rumput jaringan ini musnah. “Ini baru permulaan. Kami akan kejar semua buron terkait,” tegas Komjen Suyudi.
Penangkapan Dewi Astutik buron kasus sabu Rp5 T ini menjadi inspirasi bagi upaya pemberantasan narkoba nasional. Semoga menjadi pelajaran bagi pelaku lain agar segera berhenti sebelum terlambat.
Baca Juga: Klasemen & Posisi Madura United 2025/2026, Bertahan di Papan Tengah Liga 1!











