Ekonomi

Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran

×

Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran

Share this article
Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran
Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran

Pantaunews.co.id, Jakarta, 25 Desember 2025 – Serikat buruh di DKI Jakarta menyatakan penolakan keras terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang diumumkan Gubernur Pramono Anung sebesar Rp5.729.876.

Oleh karena itu, kenaikan hanya 6,17% atau Rp333.115 dari UMP 2025 dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL). Selain itu, buruh menuntut kenaikan minimal 15% sesuai survei KHL terbaru.

Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran
Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran
Baca Juga

Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi Jika Naik 4%

Pertama-tama, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat lainnya mengkritik penggunaan nilai alfa 0,75 dalam formula PP Pengupahan.

Dengan demikian, mereka menilai kenaikan ini tidak mencerminkan inflasi riil dan biaya hidup di Jakarta yang tinggi. Lebih lanjut, Ketua KSPI DKI Jakarta menyatakan siap gelar aksi besar-besaran mulai Januari 2026 jika tuntutan tidak dipenuhi.

Baca Juga

Nilai TKA 2025 SMA Jeblok, Kemendikdasmen Ungkap Lemahnya Kemampuan Analisis Siswa

Di samping itu, rencana aksi mencakup demonstrasi massal di Balai Kota, mogok kerja sektor manufaktur, dan long march ke Istana Negara. Akhirnya, buruh berharap Pramono Anung merevisi Keputusan Gubernur sebelum 1 Januari 2026, tanggal efektif UMP baru.

Sementara Pemprov DKI membela besaran ini sebagai hasil musyawarah tripartit yang seimbang antara kepentingan buruh dan pengusaha. Oleh karena itu, Pramono menjanjikan insentif tambahan untuk sektor tertentu guna redam protes.

Baca Juga: Isu Video CCTV Bareng Aura Kasih, Ridwan Kamil Buka Suara dan Akui Khilaf