Pendidikan

Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah (Update 2025)

×

Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah (Update 2025)

Share this article
Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah
Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah

Pantaunews.co.id, Jakarta, 10 Desember 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki 23 tingkat pangkat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2023 dan masih berlaku penuh hingga 2025. Struktur ini terbagi menjadi empat kelompok utama: Perwira Tinggi (bintang), Perwira Menengah dan Pertama, Bintara, serta Tamtama.

Pangkat tertinggi adalah Jenderal Polisi dengan empat bintang emas, hanya dipegang oleh Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah (Update 2025)
Urutan Pangkat Polisi Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah (Update 2025)
Baca Juga

Perang Thailand-Kamboja Makin Memanas: 10 Tewas, 140 Ribu Mengungsi!

Di bawahnya ada Komisaris Jenderal Polisi (tiga bintang), Inspektur Jenderal Polisi (dua bintang), dan Brigadir Jenderal Polisi (satu bintang). Keempat pangkat ini biasa disebut jenderal dan menduduki jabatan strategis seperti Wakapolri, Kapolda Metro Jaya, hingga Kabareskrim.

Perwira menengah dimulai dari Komisaris Besar Polisi (tiga melati emas), Ajun Komisaris Besar Polisi (dua melati), hingga Komisaris Polisi (satu melati). Sementara perwira pertama terdiri dari Ajun Komisaris Polisi (dua balok emas), Inspektur Polisi Tingkat Satu dan Dua (satu balok emas/perak).

Baca Juga

Niat Puasa Ramadan, Setiap Hari atau Sebulan Penuh?

Bintara tinggi diisi Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu dan Dua, sedangkan bintara biasa mencakup Brigadir Kepala hingga Bripda. Di bagian terbawah ada Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Kepala hingga Bhayangkara Dua.

Gaji pokok 2025 (PP No. 7/2025) berkisar dari Rp1.968.000 (Bharada) hingga Rp7.500.000 (Jenderal Polisi). Kenaikan pangkat reguler terjadi setiap empat tahun, namun bisa lebih cepat melalui jalur prestasi atau pendidikan khusus seperti SIPSS bagi sarjana.

Saat ini Polri memiliki lebih dari 450 ribu personel aktif, menjadikannya institusi penegak hukum terbesar kedua setelah TNI. Pemahaman urutan pangkat ini penting bagi masyarakat agar lebih mengenal hierarki dan tugas masing-masing anggota Polri.

Baca Juga: Kalender Libur Nasional 2026 Resmi Diumumkan, 25 Hari Tanggal Merah!