Pantaunews.co.id, 21 Januari 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Oleh karena itu, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor money changer di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan akhir Desember 2025.
Selain itu, langkah ini bertujuan menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan yang ditukar menjadi valuta asing. Karena itu, kasus korupsi ekspor limbah sawit, Kejagung geledah money changer di Jakarta menjadi sorotan baru.

Baca Juga
Selanjutnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaiman mengonfirmasi penggeledahan tersebut pada Rabu, 21 Januari 2026. Misalnya, penyidik menyita dokumen transaksi dan catatan keuangan, meskipun tidak ada uang tunai atau valuta asing yang disita.
Akibatnya, fokus penyidikan adalah melacak aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran uang tersebut. Oleh karena itu, penggeledahan ini melengkapi langkah sebelumnya seperti pemeriksaan saksi dan geledah di kantor Bea Cukai serta rumah pejabat terkait.
Baca Juga
Google Rayakan Ulang Tahun ke-27: Begini Awal Mulanya dan Perjalanan Luar Biasanya
Akhirnya, kasus ini terkait dugaan korupsi dalam ekspor limbah cair kelapa sawit (POME) yang seharusnya diolah sesuai regulasi lingkungan. Selain itu, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi, termasuk direktur swasta dan pejabat Bea Cukai. Karena itu, penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat.
Kasus korupsi ekspor limbah sawit, Kejagung geledah money changer di Jakarta ini menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap korupsi sektor sumber daya alam. Pantau terus perkembangannya agar keadilan segera ditegakkan. Apa pendapat Anda soal kasus ini?
Baca Juga: Susunan Pemain Resmi Barcelona vs Real Madrid di Final Piala Super Spanyol 2026











