PANTAUNEWS.CO.ID – Pemerintah pusat resmi mengakhiri kebijakan pembebasan pajak penuh bagi kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat kini menjadi acuan baru yang berlaku sejak April 2026.
Isi Aturan Baru
Dalam regulasi sebelumnya, kendaraan listrik secara tegas dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB. Namun, pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi disebut sebagai pengecualian. Artinya, secara nasional, mobil dan motor listrik tetap menjadi objek pajak seperti kendaraan konvensional.

BACA JUGA
BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat, Sebut Kembalikan Dana Rp7 Miliar
Meski demikian, pemerintah daerah (Pemda) masih diberi kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan penuh atau pengurangan besaran PKB dan BBNKB sesuai Pasal 19 aturan tersebut. Besaran pajak akhir akan bergantung pada kebijakan masing-masing provinsi.
Dampak bagi Pemilik Kendaraan Listrik
Pemilik kendaraan listrik baru maupun lama perlu mempersiapkan anggaran tambahan untuk pajak tahunan. Untuk kendaraan listrik yang dibuat sebelum 2026, Pemda masih bisa memberikan insentif pengurangan atau pembebasan. Sementara itu, untuk kendaraan baru, pajak akan mengikuti ketentuan daerah setempat.
Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara dorongan transisi energi bersih dengan kebutuhan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA
Waka Komisi II DPR Minta Maaf Kalau Ada Salah Saat Uji Kelayakan Ombudsman
Respons Masyarakat
Banyak pemilik kendaraan listrik menyayangkan aturan baru ini karena dianggap dapat memperlambat adopsi mobil dan motor listrik di Indonesia. Namun, sebagian pihak memahami bahwa insentif pajak tidak bisa berlangsung selamanya.
Apakah Anda memiliki mobil atau motor listrik? Bagaimana pendapat Anda soal aturan pajak baru ini? Apakah akan memengaruhi rencana pembelian kendaraan listrik Anda?
Sumber: https://pantaunews.co.id/











