EkonomiNews

BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat, Sebut Kembalikan Dana Rp7 Miliar

×

BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat, Sebut Kembalikan Dana Rp7 Miliar

Share this article
BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat
BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat

PANTAUNEWS.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk akhirnya memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana jemaat gereja yang mencapai puluhan miliar rupiah. Bank menyatakan telah mengembalikan sebagian dana yaitu Rp7 miliar di tahap awal proses penyelesaian.

Klarifikasi BNI

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartono, menegaskan bahwa kasus ini melibatkan oknum pegawai yang bertindak di luar prosedur resmi bank. BNI telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak gereja untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat
BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat
BACA JUGA


OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

“Kami telah mengembalikan Rp7 miliar di tahap awal sebagai bentuk komitmen awal untuk menyelesaikan permasalahan ini. Proses pengembalian dana sisanya masih terus berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar Okki dalam konferensi pers.

Proses Penyelesaian

BNI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian dan pihak gereja untuk memastikan semua dana yang hilang dapat dikembalikan. Perseroan juga telah melakukan investigasi internal dan memberhentikan oknum pegawai yang terlibat.

“Kami sangat menyesal atas kejadian ini dan memohon maaf kepada jemaat gereja serta nasabah yang terdampak. Keselamatan dana nasabah adalah prioritas utama BNI,” tambah Okki.

BACA JUGA

KPKP Jamin Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di DKI Diawasi Ketat

Reaksi Publik

Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan sistem pengawasan internal BNI dan meminta agar kasus ini diusut secara transparan hingga tuntas.

BNI memastikan akan terus memberikan update perkembangan kasus ini kepada publik melalui kanal resmi perusahaan.

Apakah menurut Anda pengembalian dana Rp7 miliar ini sudah cukup? Bagaimana seharusnya BNI menyelesaikan kasus ini? Sumber: https://pantaunews.co.id/.