PANTAUNEWS.CO.ID — Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi akan memanggil Inara Rusli untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan setelah cukup bukti awal ditemukan. “Kami telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA
Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempabumi M7.6 di Malut Dinyatakan Berakhir
Inara Rusli Akan Dipanggil
Polisi berencana memanggil Inara Rusli sebagai saksi pada pekan depan. Selain Inara, polisi juga akan memanggil beberapa saksi lain untuk mengklarifikasi dugaan perzinaan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan suami Inara Rusli yang menduga istrinya melakukan perzinaan dengan seorang pria berinisial R. Bukti berupa foto, video, dan rekaman percakapan menjadi dasar laporan tersebut.
BACA JUGA
Puan Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Jangan Perlambat Pelayanan Publik
Hingga berita ini ditulis, Inara Rusli belum memberikan komentar resmi. Namun, kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya siap kooperatif jika dipanggil pihak berwajib.
Kasus dugaan perzinaan Inara Rusli kini memasuki tahap penyidikan. Polisi akan memanggil Inara pekan depan untuk klarifikasi. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.
Sumber Terpercaya: https://pantaunews.co.id/











