PANTAUNEWS.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta semakin terungkap. Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan bukti awal menunjukkan adanya tindak kekerasan fisik dan pengabaian terhadap anak-anak yang dititipkan.
Kasus ini pertama kali terungkap pada 18 April 2026 ketika salah seorang orang tua melihat memar di tubuh anaknya yang baru dijemput dari daycare tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan beberapa luka lebam dan bekas gigitan di beberapa bagian tubuh anak.

BACA JUGA
Moody’s Umumkan Peringkat Kredit Utang RI, Simak Begini Posisi Terbaru
Kronologi Terungkapnya Kasus
• 18 April 2026 – Orang tua menemukan luka di tubuh anak dan melaporkan ke polisi.
• 19 April 2026 – Polisi melakukan penyisiran ke daycare dan memeriksa 12 anak yang dititipkan.
• 20 April 2026 – Beberapa anak mengaku sering dipukul, dicekik, dan diikat oleh pengasuh.
• 21 April 2026 – Polisi menetapkan satu pengasuh sebagai tersangka sementara dan menyita rekaman CCTV.
Modus yang Diduga Terjadi
Menurut keterangan sementara, pengasuh diduga sering menggunakan kekerasan fisik untuk mendisiplinkan anak yang dianggap “nakal”. Selain itu, ada indikasi pengabaian berupa anak yang dibiarkan menangis berjam-jam tanpa ditangani.
BACA JUGA
Hiburan Alternatif 111.90.150.188, Kominfo Imbau Masyarakat Waspada!
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Kota Yogyakarta langsung menutup sementara daycare tersebut dan membentuk tim investigasi khusus. Masyarakat dan aktivis perlindungan anak menuntut agar kasus ini diproses secara hukum dengan seadil-adilnya dan tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada anak.
Penyidikan kasus ini masih berlanjut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih teliti memilih tempat penitipan anak.
Sumber: https://pantaunews.co.id/











