Politik

Waka Komisi II DPR Minta Maaf Kalau Ada Salah Saat Uji Kelayakan Ombudsman

×

Waka Komisi II DPR Minta Maaf Kalau Ada Salah Saat Uji Kelayakan Ombudsman

Share this article
Uji Kelayakan Ombudsman
Uji Kelayakan Ombudsman

PANTAUNEWS.CO.ID – Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Ombudsman RI yang digelar Komisi II DPR RI menuai berbagai kritik dari publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, akhirnya angkat bicara dan meminta maaf.

“Kalau ada salah, kalau ada kekurangan, kalau ada yang tidak berkenan di hati masyarakat, saya selaku pimpinan sidang meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima detik.com, Selasa (15 April 2026).

Waka Komisi II DPR Minta Maaf
Waka Komisi II DPR Minta Maaf
BACA JUGA

Mayjen TNI Dody Triwinarto Resmi Jabat Pangdam XV/Pattimura di Ambon

Latar Belakang Permintaan Maaf

Permintaan maaf ini disampaikan menyusul banyaknya kritik dari masyarakat dan kalangan pegiat hak asasi manusia terhadap jalannya uji kelayakan. Beberapa pihak menilai proses tersebut kurang transparan, terburu-buru, dan ada indikasi intervensi politik.

Ahmad Doli menegaskan bahwa Komisi II DPR tetap berkomitmen menjalankan tugas secara objektif dan akuntabel. Ia juga berharap masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan perbaikan di masa mendatang.

Proses Uji Kelayakan Ombudsman

Komisi II DPR baru saja menyelesaikan tahap uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Dari jumlah tersebut, akan dipilih 9 orang yang akan disahkan sebagai anggota Ombudsman melalui rapat paripurna DPR.

Beberapa nama calon yang dianggap kontroversial sempat menjadi sorotan publik, sehingga memicu perdebatan mengenai independensi dan kredibilitas calon anggota.

BACA JUGA

Kaltim Methanol Industri: Jaga Lingkungan, Menguatkan Ekonomi Rakyat

Tanggapan Publik

Permintaan maaf dari Waka Komisi II DPR ini disambut beragam oleh masyarakat. Sebagian mengapresiasi sikap tersebut sebagai bentuk akuntabilitas, namun sebagian lagi menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya perbaikan proses di masa depan.

“Kami harap ini bukan sekadar permintaan maaf formal, tapi diikuti dengan perbaikan mekanisme seleksi yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar salah seorang aktivis hak asasi manusia.

Proses pengesahan anggota Ombudsman RI periode mendatang masih akan terus dipantau publik untuk memastikan lembaga tersebut tetap independen dan bebas dari intervensi politik. Sumber terpercaya: https://pantaunews.co.id/.