News

Penemuan Ladang Ganja Di Bromo, Ini Faktanya!

10
×

Penemuan Ladang Ganja Di Bromo, Ini Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Penemuan Ladang Ganda Di Bromo, Ini Faktanya!
Penemuan Ladang Ganda Di Bromo, Ini Faktanya!

Pantaunews.co.id, 19 Maret 2025 – Penemuan Ladang Ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menghebohkan publik setelah terungkap melalui rekaman drone pada September 2024. Mereka menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektar dengan total 48.000 batang tanaman ganja yang di tanam secara parsial di sudut-sudut tebing dekat area wisata B29.

Penemuan ladang ganja ini tidak lepas dari penggunaan teknologi drone oleh pihak TNBTS. Dengan bantuan drone, petugas berhasil mengidentifikasi 59 titik penanaman ganja yang tersebar di zona rimba TNBTS.

Baca Juga

Grebek Judi Sabung Ayam 3 Polisi Gugur Di Lampung!

Penemuan Ladang Ganda Di Bromo, Ini Faktanya!
Penemuan Ladang Ganja Di Bromo, Ini Faktanya!

Pihak kepolisian telah menetapkan enam warga Desa Argosari sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka di duga menanam ganja sejak Januari 2024, dengan beberapa tanaman sudah siap panen. Mereka mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga

UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5%, Jadi 5,39 juta!

Penanaman ganja di kawasan konservasi ini menyebabkan kerusakan ekosistem. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang pada 11 Maret 2025. Saksi dari TNBTS mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut merusak vegetasi asli dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di kawasan konservasi guna mencegah kejadian serupa. Penggunaan teknologi seperti drone akan terus di optimalkan untuk memantau aktivitas ilegal di wilayah TNBTS.

Baca Juga: Agus Buntung Resmi Di Dakwa 12 Tahun, Simak Putusannya!