News

Kebakaran Hebat Hutan Korsel Makin Meluas, Simak Info Terkininya!

14
×

Kebakaran Hebat Hutan Korsel Makin Meluas, Simak Info Terkininya!

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Hebat Hutan Korsel Makin Meluas, Simak Info Terkininya!
Kebakaran Hebat Hutan Korsel Makin Meluas, Simak Info Terkininya!

Pantaunews.co.id, 25 Maret 2025 – Kebakaran hutan besar yang melanda Korea Selatan terus meluas dan semakin sulit di kendalikan. Pemerintah telah menetapkan tiga wilayah tambahan sebagai zona bencana khusus akibat dampak kebakaran yang semakin parah.

Kebakaran bermula di Kabupaten Sancheong pada Jumat (21/3) dan dengan cepat menyebar ke beberapa daerah lain. Angin kencang serta kondisi cuaca kering menyebabkan api terus berkobar, menghanguskan ribuan hektare lahan hutan.

Baca Juga

Penemuan Ladang Ganja Di Bromo, Ini Faktanya!

Kebakaran Hebat Hutan Korsel Makin Meluas, Simak Info Terkininya!
Kebakaran Hebat Hutan Korsel Makin Meluas, Simak Info Terkininya!

Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengumumkan status bencana nasional pada Sabtu (22/3). Lebih dari 260 warga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran ini. Presiden Yoon Suk-yeol memerintahkan pengerahan semua sumber daya untuk menangani kebakaran dan memberikan bantuan kepada korban terdampak.

“Kami akan melakukan segala cara untuk memastikan keselamatan warga dan memadamkan kebakaran secepat mungkin,” ujar Presiden Yoon dalam konferensi pers.

Baca Juga

HEBOH! Terungkap Penemuan Ladang Ganja Di Bromo

Selain mengancam keselamatan warga, kebakaran ini juga berdampak pada sektor ekonomi dan lingkungan. Ribuan hektare lahan pertanian serta beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Para ahli memperingatkan bahwa asap dan polusi udara akibat kebakaran dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Otoritas setempat meminta warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan evakuasi jika di perlukan. Hingga kini, upaya pemadaman masih terus di lakukan, dengan harapan api bisa segera di kendalikan sebelum meluas lebih jauh.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Simak Penjelasannya?