Pantaunews.co.id, Jakarta, 15 April 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mengusut kasus suap vonis lepas terkait ekspor crude palm oil (CPO). Awal pekan ini, penyidik menggerebek rumah salah satu tersangka. Hasilnya, mereka menyita 21 sepeda motor dari lokasi tersebut.
Motor yang di sita terdiri dari berbagai merek, termasuk beberapa tipe mewah. Penyidik mencurigai bahwa kendaraan ini di beli dari uang hasil suap.
Baca Juga
Vonis Kontroversial Migor, Kejagung Jemput Hakim Djuyamto

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penyitaan di lakukan untuk melacak aset dari tindak pidana. “Kami ingin memastikan tidak ada aset hasil korupsi yang di sembunyikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/4).
Penyidik juga terus memeriksa sejumlah pihak. Mereka fokus pada pelaku usaha dan pejabat pengadilan yang di duga terlibat. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menjaga integritas sistem hukum.
Baca Juga
Pixverse AI Trending! Revolusi Video Tanpa Kamera dan Kru
Selain motor, tim juga tengah melacak aset lain. Mereka memeriksa rekening bank, dokumen properti, dan barang berharga milik tersangka.
Kasus ini menarik perhatian publik. Dugaan suap dalam vonis bebas membuat masyarakat menyoroti transparansi lembaga hukum dan dunia usaha.
Kejagung memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Deposito Nggak Lagi Bosenin! Return Aman, Bunga Makin Nendang