Pantaunews.co.id, Jakarta, 17 April 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program transportasi gratis bagi para pekerja dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah serta mendorong penggunaan transportasi umum di ibu kota.
Baca Juga
GIIAS 2025 Makin Meriah! Lebih dari 55 Brand Siap Pamer Inovasi Terbaru

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa program ini berlaku untuk seluruh moda transportasi milik pemerintah. Seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pekerja yang terdaftar dan memenuhi syarat dapat menikmati fasilitas ini secara gratis setiap hari.
Baca Juga
UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5%, Jadi 5,39 juta!
Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, para karyawan harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Memiliki penghasilan setara atau di bawah UMP DKI Jakarta tahun berjalan.
- Terdaftar dalam data ketenagakerjaan atau melalui perusahaan tempat bekerja.
- Mengajukan permohonan melalui aplikasi atau laman resmi yang di sediakan Pemprov DKI.
- Menggunakan kartu elektronik (e-ticketing) yang telah terverifikasi oleh Dinas Perhubungan.
Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban hidup para pekerja. Sekaligus menjadi insentif agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Selain itu, langkah ini juga mendukung pengurangan polusi udara dan kemacetan yang selama ini menjadi masalah utama Jakarta.
Dengan target ribuan penerima manfaat, program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pekerja dan masyarakat umum. Banyak berharap agar kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat di jadikan kebijakan jangka panjang demi menciptakan kota yang lebih inklusif dan ramah bagi semua.
Baca Juga: Living World Kota Wisata Hadirkan Pengalaman Lifestyle yang Berbeda!