News

Wamenaker Gagal Masuk! Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan Bikin Heboh

19
×

Wamenaker Gagal Masuk! Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan Bikin Heboh

Sebarkan artikel ini
Wamenaker Gagal Masuk! Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan Bikin Heboh
Wamenaker Gagal Masuk! Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan Bikin Heboh

Pantaunews.co.id, Surabaya, 18 April 2025 – Kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor ke Surabaya pada Jumat (12/4) mendadak viral.

Pasalnya, ia gagal memasuki sebuah gudang milik perusahaan distribusi logistik yang di duga menahan ijazah milik karyawan. Insiden ini terjadi di kawasan industri Margomulyo, Surabaya Barat.

Baca Juga

Wali Kota Surabaya Desak Polisi! Kasus Ijazah Di tahan Harus Diusut Tuntas!

Wamenaker Gagal Masuk! Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan Bikin Heboh
Wamenaker Gagal Masuk! Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan Bikin Heboh

Wamenaker datang bersama tim pengawas ketenagakerjaan dan aparat kepolisian untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah mendapat laporan dari mantan karyawan terkait praktik penahanan dokumen penting. Namun, saat hendak masuk ke dalam area gudang, rombongan di hadang oleh petugas keamanan perusahaan yang berdalih tidak mendapat instruksi dari manajemen pusat.

“Saya datang secara resmi untuk memastikan kebenaran laporan ini. Tapi malah tidak di perbolehkan masuk. Ini sudah mencurigakan,” ujar Wamenaker dengan nada kesal kepada media Pantaunews.co.id.

Baca Juga

DKI Gratiskan Transportasi untuk Karyawan Bergaji UMP, Ini Syaratnya!

Menurut laporan awal yang di terima Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan tersebut di duga menahan puluhan ijazah asli milik karyawannya sebagai jaminan agar tidak mengundurkan diri secara sepihak. Praktik semacam ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang melindungi hak dasar pekerja.

Menanggapi penolakan masuk, Wamenaker menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. “Kita akan panggil manajemen pusat. Tidak bisa di biarkan. Kalau terbukti, bisa kena sanksi tegas, termasuk pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya menyatakan sudah menerima beberapa pengaduan serupa dari pekerja di perusahaan logistik tersebut. Mereka berharap langkah cepat dari pemerintah pusat bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar hak pekerja.

Insiden ini pun langsung ramai di perbincangkan di media sosial. Banyak netizen mengecam perusahaan dan mengapresiasi langkah tegas Wamenaker.

Baca Juga: Dua Final Mini! Liverpool Hadapi Penentu Gelar Liga Inggris