News

Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko: Harus Diproses Hukum!

6
×

Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko: Harus Diproses Hukum!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko: Harus Diproses Hukum!
Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko: Harus Diproses Hukum!

Pantaunews.co.id, Semarang, 02 Mei 2025 – Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, angkat bicara terkait insiden kericuhan yang terjadi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di wilayahnya, Rabu (1/5/2025).

Dalam aksi tersebut, sekelompok massa yang di duga beraliran anarko melakukan vandalisme dan perusakan fasilitas umum.

Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko: Harus Diproses Hukum!
Gubernur Jateng Kecam Aksi Anarko: Harus Diproses Hukum!

Nana menyampaikan kecaman keras terhadap aksi anarkistis yang di nilai mencoreng esensi dari peringatan May Day sebagai ajang penyampaian aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, perusakan, dan pelanggaran hukum tidak dapat di toleransi dalam bentuk apa pun.

“Kita menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat. Tapi jika sudah masuk tindakan anarkistis, tentu itu melanggar hukum dan harus di proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Jateng.

Baca Juga

Gubernur Banten ‘Ngantor’ di Tangsel, Siap Tuntaskan Banjir Tangerang Raya!

Pihak kepolisian Jawa Tengah di laporkan telah mengamankan sejumlah orang yang di duga terlibat dalam aksi anarko tersebut. Barang bukti berupa cat semprot dan alat perusak di amankan dari lokasi kejadian. Proses hukum pun kini tengah berjalan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab.

Nana juga mengimbau agar para buruh dan organisasi pekerja tetap menjaga ketertiban dalam menyuarakan hak-hak mereka. “Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tetap jaga ketertiban dan keamanan bersama,” tambahnya.

Aksi May Day di beberapa kota di Jawa Tengah secara umum berlangsung damai. Namun insiden anarkisme ini menjadi sorotan dan menodai semangat solidaritas pekerja yang seharusnya di utamakan.\

Baca Juga: Update Terbaru! Grafik Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini!