Pantaunews.co.id, Jakarta, 05 Mei 2025 – Aktor sinetron Jonathan Frizzy kembali jadi sorotan publik setelah di tangkap polisi di kawasan Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut di lakukan pada Selasa (23/4/2025) malam oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga
Viral! Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Simak Respons Gubernur Jabar!
Menurut keterangan resmi kepolisian, Jonathan Frizzy di duga menggunakan vape yang mengandung zat etomidate obat bius yang masuk dalam kategori zat psikotropika. Barang bukti berupa satu unit vape dan cairan yang di duga mengandung etomidate di sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan di amankan di sebuah apartemen di wilayah Kemang. Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dan dari mana barang itu di peroleh”. Ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2025).
Baca Juga
SAI Robot AI: Apakah Aman, Legal, atau Penipuan?
Etomidate sendiri merupakan zat yang biasa di gunakan dalam dunia medis sebagai anestesi, namun dalam penggunaan di luar medis. Dapat di kategorikan sebagai penyalahgunaan psikotropika. Polisi menyatakan bahwa Jonathan Frizzy terancam di jerat pasal berlapis. Yakni Pasal 112 dan/atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak keluarga dan kuasa hukum aktor berusia 42 tahun itu belum memberikan pernyataan resmi. Namun, banyak warganet mengaku terkejut atas kabar penangkapan ini. Mengingat Jonathan selama ini di kenal aktif di dunia hiburan dan jauh dari gosip miring sejak menyelesaikan masalah rumah tangganya beberapa waktu lalu.
Kini, Jonathan Frizzy masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jaksel. Pihak kepolisian juga berencana melakukan tes urine dan darah untuk memastikan kandungan zat dalam tubuhnya serta mengecek kemungkinan keterlibatan pihak lain.