Pantaunews.co.id, 05 Mei 2025 – Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi isu yang belakangan ramai di perbincangkan publik mengenai desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menilai pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 melanggar prinsip etika dan konstitusi.
Dalam keterangan pers di Istana Negara pada Senin (28/4/2025), Jokowi menyatakan bahwa proses pemilihan presiden dan wakil presiden telah berjalan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Ia mengimbau agar semua pihak menghormati hasil pemilu yang telah di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga
Terbongkar! Joki UTBK di USU Dijanjikan Bayaran Rp10 Juta Jika Lolos!
“Pemilu sudah selesai, hasilnya sudah di terima rakyat dan di tetapkan secara sah. Mari kita hormati proses demokrasi yang telah berjalan. Jangan semua hal di bawa ke ranah pemakzulan,” ujar Jokowi tegas.
Jokowi juga menilai bahwa desakan pemakzulan terhadap Gibran hanya akan menciptakan kegaduhan politik yang tidak produktif di tengah fokus pemerintah memulihkan ekonomi dan memperkuat pembangunan nasional.
Baca Juga
Viral! Harga Tiket Wahoo Waterworld Jadi Sorotan, Ini Faktanya!
“Yang di butuhkan bangsa ini sekarang adalah stabilitas dan kerja nyata. Bukan kegaduhan politik yang terus menerus,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pakar hukum tata negara menyatakan bahwa wacana pemakzulan Gibran harus di dasarkan pada pelanggaran berat dan melalui mekanisme hukum yang ketat. Bukan semata-mata ketidakpuasan politik.
Isu ini masih menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan hangat di media sosial. Banyak pihak berharap agar elite politik bisa menahan diri dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya.