News

Ketua GRIB Jaya Tangsel Klaim Lahan BMKG, Ini Ceritanya!

4
×

Ketua GRIB Jaya Tangsel Klaim Lahan BMKG, Ini Ceritanya!

Sebarkan artikel ini
Ketua GRIB Jaya Tangsel Klaim Lahan BMKG, Ini Ceritanya!
Ketua GRIB Jaya Tangsel Klaim Lahan BMKG, Ini Ceritanya!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 25 Mei 2025 – Sengketa lahan seluas 12 hektar di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memuncak.

Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, M Yani Tuanaya, bersama 16 anggota lainnya, di tangkap polisi pada 24 Mei 2025 terkait dugaan pendudukan ilegal lahan milik BMKG.

Ketua GRIB Jaya Tangsel Klaim Lahan BMKG, Ini Ceritanya!
Ketua GRIB Jaya Tangsel Klaim Lahan BMKG, Ini Ceritanya!
Baca Juga

Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Juni 2025, Cek Syarat Terbarunya!

Menurut BMKG, lahan tersebut sah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 dan Putusan Mahkamah Agung No. 396 PK/Pdt/2000.

Namun, GRIB Jaya mengklaim lahan itu milik ahli waris berdasarkan girik, mendirikan posko, dan menyewakan sebagian lahan kepada pedagang. Seperti warung seafood (Rp3,5 juta/bulan) dan pedagang hewan kurban (Rp22 juta). Polisi menemukan bukti transfer ke Yani, yang di duga meraup keuntungan puluhan juta.

Baca Juga

Waze Kini Hadir di Android Automotive! Begini Tampilannya

Pembangunan Gedung Arsip BMKG terhambat sejak November 2023 akibat aksi GRIB Jaya. Termasuk intimidasi pekerja dan penutupan papan proyek dengan tulisan “Tanah Milik Ahli Waris”. Polda Metro Jaya, dengan 426 personel, membongkar posko GRIB Jaya pada 24 Mei 2025, menyita senjata tajam dan karcis parkir.

Ketua Tim Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling. Membantah tuduhan pendudukan ilegal dan permintaan Rp5 miliar, menyebut laporan BMKG sebagai “pembohongan publik”. Ia menegaskan GRIB Jaya hanya mendampingi ahli waris. Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan memverifikasi status lahan, menegaskan bahwa klaim kepemilikan harus di buktikan di pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai bagian dari pemberantasan premanisme oleh kepolisian. Dengan BMKG berharap pembangunan dapat di lanjutkan untuk mendukung layanan publik.