Politik

DPD Desak Hentikan Demo Tolak Pencabutan IUP Raja Ampat!

28
×

DPD Desak Hentikan Demo Tolak Pencabutan IUP Raja Ampat!

Sebarkan artikel ini
DPD Desak Hentikan Demo Tolak Pencabutan IUP Raja Ampat!
DPD Desak Hentikan Demo Tolak Pencabutan IUP Raja Ampat!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 15 Juni 2025 – Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay, mendesak penghentian aksi demonstrasi menolak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pertama-tama, Finsen menduga ada pihak yang mengorganisir dan mendanai demo tersebut, memicu keresahan masyarakat. Karena itu, ia meminta Mabes Polri menangkap dalang di balik aksi ini untuk diproses hukum.

DPD Desak Hentikan Demo Tolak Pencabutan IUP Raja Ampat!
DPD Desak Hentikan Demo Tolak Pencabutan IUP Raja Ampat!
Baca Juga

Jhon Sitorus Sindir Kejagung: Kasus Korupsi Pertamina Rp1.000 T Mandek?

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025), Finsen menyoroti rangkaian demo di Pulau Kawei, Gag, Manyaifun, dan Batang Pele. Sebagai contoh, massa yang mengatasnamakan Suku Kawei menuntut operasional PT Kawei Mining Sejahtera di buka kembali, sementara di Pulau Gag, demonstrasi mendukung PT GAG Nikel.

Namun, menurut Finsen, aksi ini justru memicu konflik sosial dan merugikan kepentingan bersama. “Kita tolak segala provokasi dan demo ilegal yang di dalangi pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga

Cara Cek Penerima BSU 2025, Simak Ini Caranya!

Selanjutnya, Finsen mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining karena melanggar aturan lingkungan dan beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat.

Oleh karena itu, ia menilai pencabutan ini sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Meski begitu, Finsen menekankan perlunya pengawasan hukum untuk memastikan tidak ada konflik lebih lanjut. Untuk itu, ia meminta Polri mengusut aktor intelektual di balik demo. Dengan demikian, Raja Ampat dapat tetap menjadi destinasi wisata dunia yang lestari. Jadi, kebijakan ini di harapkan menjadi langkah menuju pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Baca Juga: DPR Panggil OJK: Klarifikasi Aturan Kontroversial!