Pantaunews.co.id, Jakarta, 21 Agustus 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam (20/8/2025). Penangkapan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi pelaku korupsi. “Presiden tak pandang bulu soal korupsi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga
Anggota DPR Mengeluh: Kos Rp3 Juta x 26 Hari, Masih Nombok Rp28 Juta!
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Noel di duga memeras perusahaan terkait sertifikasi K3. Selain itu, KPK mengamankan uang, mobil, dan motor sebagai barang bukti. Status hukum Noel dan 10 orang lain yang di tangkap akan di tentukan dalam 24 jam.
“OTT ini berbeda dari kasus TKA Kemenaker,” kata Fitroh. Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Prabowo menghormati proses hukum dan siap mengganti Noel jika terbukti bersalah.
Baca Juga
Gempa M4.9 Guncang Bekasi, Gedung DPR Rusak, 30 Anggota Terjebak!
Noel, anggota Gerindra dan eks-pendukung Jokowi, di kenal vokal bela pekerja, termasuk soal ijazah di tahan dan upah rendah. Namun, laporan LHKPN-nya mencatat harta Rp17,6 miliar, di dominasi properti. Publik ramai mengkritik, menyebut penangkapan ini “gol bunuh diri” kabinet. Oleh karena itu, KPK di minta transparan ungkap kasus ini.
Korupsi di anggap “penyakit stadium 4” oleh Istana. Masyarakat diimbau pantau informasi resmi. Selain itu, pemerintah di minta pastikan integritas pejabat ke depan.
Baca juga : Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu BSU