Pantaunews.co.id, Jakarta, 8 Oktober 2025 – Pengacara Hotman Paris Hutapea memicu kontroversi hebat saat gunakan analogi pelecehan terhadap Erni di sidang praperadilan kliennya, Nadiem Makarim.
Selain itu, kasus ini mirip kontroversi lama Hotman dengan Iqlima Kim. Akibatnya, tuntutan sanksi etik pengacara menggema. Dengan demikian, mari simak kronologi dan respons kontroversi Hotman Paris ini.

Baca Juga
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini: Rupiah Menguat ke Rp16.579 per USD!
Sidang praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung panas. Pertama, Hotman tanya penyidik soal BAP tanpa nama penerima mark up. Kemudian, ia analogikan: “Kalau saya melecehkan putri orang, tentu harus di tulis namanya si Erni, si Susi.”
Oleh sebab itu, analogi ini di anggap melecehkan korban pelecehan. Selanjutnya, Hotman lanjut: “Saya di tuduh melecehkan, tapi gak di tanya gimana.” Tambahan lagi, hakim tolak jawab karena mengarah pokok perkara.
Baca Juga
6 Tebak Gambar Bikin Berpikir Keras: Mudah Dijawab Si IQ Tinggi!
Netizen geram banjiri Instagram Hotman. Misalnya, komentar: “Hotman melecehkan korban pelecehan!” Dengan begitu, hashtag #HotmanParisMelecehkan trending.
Selain itu, aktivis perempuan tuntut sanksi etik dari Ikatan Advokat Indonesia. Akibatnya, Hotman unggah foto dengan Iqlima Kim untuk bantah tuduhan lama. Tambahan lagi, kasus ini ingatkan kontroversi Hotman dengan Razman Arif Nasution di 2022.
Baca Juga : Apa Itu Manhwa? Mengupas Komik Korea yang Sedang Naik Daun di 2025!