Politik

MA Usulkan Pengadilan Online Masuk dalam Rancangan KUHAP

90
×

MA Usulkan Pengadilan Online Masuk dalam Rancangan KUHAP

Sebarkan artikel ini
MA Usulkan Pengadilan Online Masuk dalam Rancangan KUHAP
MA Usulkan Pengadilan Online Masuk dalam Rancangan KUHAP

Pantaunews.co.id – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan agar mekanisme pengadilan berbasis daring atau online dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem peradilan serta memberikan akses lebih luas bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

Alasan dan Manfaat Pengadilan Online

Ketua MA menyatakan bahwa sistem pengadilan online telah diterapkan secara terbatas dalam beberapa kasus sejak pandemi, dan hasilnya cukup positif. Oleh karena itu, regulasi yang lebih jelas diperlukan agar sistem ini bisa diterapkan secara lebih luas dan efektif. Beberapa manfaat dari pengadilan online antara lain:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses persidangan dapat dilakukan tanpa harus menghadirkan semua pihak secara fisik, sehingga menghemat waktu dan biaya perjalanan.
  • Akses yang Lebih Mudah: Masyarakat yang berada di daerah terpencil dapat mengikuti persidangan tanpa hambatan geografis.
  • Keamanan dan Transparansi: Dengan sistem digital, rekaman sidang dapat terdokumentasi dengan baik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.

Tantangan dan Regulasi yang Diperlukan

Meski menawarkan banyak manfaat, penerapan pengadilan online juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Keamanan Data dan Privasi: Diperlukan sistem enkripsi yang kuat untuk melindungi data persidangan dari kebocoran atau manipulasi.
  • Kendala Teknis dan Infrastruktur: Tidak semua daerah memiliki akses internet yang stabil untuk menyelenggarakan persidangan secara daring.
  • Aspek Hukum dan Hak Terdakwa: Regulasi harus memastikan bahwa hak-hak terdakwa tetap terjamin dalam sistem peradilan online, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum secara layak.

Langkah Ke Depan

MA berharap usulan ini dapat menjadi bagian dari revisi KUHAP yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Dengan regulasi yang jelas, pengadilan online bisa menjadi bagian dari reformasi peradilan yang lebih modern dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses yang lebih cepat dan mudah ke pengadilan tanpa mengurangi prinsip keadilan dan transparansi,” ujar perwakilan MA.

Kesimpulan

Usulan Mahkamah Agung untuk memasukkan pengadilan online dalam Rancangan KUHAP merupakan langkah inovatif dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan penerapan yang tepat, teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan hukum di tanah air.