Politik

Ditahan KPK, Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi

76
×

Ditahan KPK, Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ditahan KPK, Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi
Ditahan KPK, Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi

Pantaunews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, beserta suaminya terkait dugaan keterlibatan dalam tiga kasus korupsi. Penahanan di lakukan setelah pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (19/2).

Ketua KPK menjelaskan bahwa kasus ini mencakup suap perizinan usaha, penyalahgunaan dana APBD, serta pengadaan proyek infrastruktur yang sarat dengan praktik korupsi.

Suap Perizinan Usaha
KPK menduga Mbak Ita menerima suap dari pengusaha terkait perizinan berbagai proyek di Semarang. Bukti berupa transaksi keuangan mencurigakan dan komunikasi antara pihak-pihak terkait telah di kantongi penyidik.

Penyalahgunaan Dana APBD
Dana APBD Kota Semarang di duga di salahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. KPK menemukan indikasi adanya penggelembungan anggaran dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur.

Ditahan KPK, Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi
Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi

Ketua KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Beberapa pejabat daerah dan pengusaha juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. “Kami menghormati proses hukum dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar seorang pejabat Pemkot Semarang.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat Mbak Ita sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang berkomitmen pada transparansi dan antikorupsi. Simak berita terkini selengkapnya hanya di PantauNews.co.id.