Pantaunews.co.id –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar prosedur hukum dalam penahanan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Menurut mereka, KPK bertindak secara tidak adil dan tidak transparan, sehingga memunculkan dugaan bahwa ada unsur politisasi hukum dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers pada Rabu (20/2), Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah KPK. Ia menegaskan bahwa PDIP selalu menghormati hukum, tetapi mereka juga menuntut proses yang jujur dan objektif.
“Kami melihat ada kejanggalan. Hasto belum di berikan kesempatan yang cukup untuk membela diri, tetapi KPK sudah langsung menahannya. Seharusnya hukum di jalankan secara adil dan tidak digunakan sebagai alat politik,” ujar Basarah.
Selain itu, ia juga menuding bahwa langkah KPK terlalu terburu-buru, seolah-olah ada agenda tersembunyi di balik penahanan Hasto.

Menanggapi tudingan ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membantah bahwa ada unsur politisasi dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa lembaganya bekerja berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan kepentingan politik tertentu.
“Kami tidak pernah bekerja atas dasar tekanan politik. Semua proses penyelidikan dan penyidikan di lakukan sesuai hukum yang berlaku,” kata Ali Fikri.
KPK juga menyatakan bahwa mereka telah mengantongi cukup banyak barang bukti dan kesaksian sebelum akhirnya menahan Hasto. Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan PDIP mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan pengamat politik. Beberapa analis menilai bahwa partai ini sedang berusaha membangun opini publik untuk menggiring persepsi bahwa Hasto adalah korban kriminalisasi.
Saat ini, Hasto masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Publik pun menunggu apakah ada tokoh lain yang akan terseret dalam kasus ini.
Pantau terus berita terkini hanya di sini!