News

Fakta Dibalik Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Kasus Asusila

87
×

Fakta Dibalik Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini
Fakta Dibaik Vadel Badjideh Tersangka Kasus Dugaan Asusila
Fakta Dibaik Vadel Badjideh Tersangka Kasus Dugaan Asusila

Pantaunews.co.id – Kamis, 13 Februari 2025, setelah menjalani pemeriksaan intensif dengan 53 pertanyaan, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus dugaan asusila yang melibatkan TikToker Vadel Badjideh terhadap LM, putri Nikita Mirzani, telah memasuki babak baru.

Razman Arif Nasution, yang mengatakan kliennya ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara sebagai tersangka,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dugaan Kasus Vadel Badjideh Dengan Sang Kekasih
Dugaan Kasus VB Dengan LM
Baca Juga

Razman Arif NasutionTerlibat Ketegangan Sidang

Tak lama setelah penetapan status tersangka, Nikita Mirzani muncul dengan mata berlinang air mata bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menangani perkara ini.
“Hari ini bisa kalian saksikan perjuangan saya untuk membela anak saya walaupun saya dicaci, dimaki karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar,” ujar Nikita Mirzani.

Laporan Nikita terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Vadel Alfajar Badjideh, yang merupakan mantan pacar anaknya, LM. Salah satu pasal yang dilaporkan adalah terkait dugaan tindak pidana aborsi. Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut. Dikutip dari tim;”PantauNews.co.id