News

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Resmi Ditahan

49
×

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Resmi Ditahan
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Resmi Ditahan

Pantaunews.co.id – Penyidik menangkap Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, setelah menemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan kasusnya. Mereka membawa Arsin ke rumah tahanan pada Senin (tanggal menyesuaikan) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama warga Desa Kohod yang selama ini mencurigai adanya penyimpangan dalam kepemimpinannya. Aparat hukum menegaskan bahwa mereka akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Penyidik menduga Arsin bin Asip menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola dana desa. Mereka menemukan indikasi penyimpangan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Dalam beberapa laporan, Arsin disebut mengalokasikan dana desa untuk proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca Juga

Kemlu RI Pulangkan Korban TPPO di Myawaddy Myanwar

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Resmi Ditahan
Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip Resmi Ditahan

Setelah penangkapan ini, Arsin bin Asip harus menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi, termasuk perangkat desa dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka ingin memastikan siapa saja yang berperan dalam dugaan korupsi ini.

Baca Juga

Fakta Dibalik Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Mereka tidak menutup kemungkinan bahwa ada oknum lain yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan dana desa tersebut.

Warga Desa Kohod memberikan berbagai tanggapan atas penahanan kepala desa mereka. Sebagian besar masyarakat mengaku tidak terkejut, karena sudah lama mencurigai adanya penyimpangan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa mereka mendukung penuh proses hukum terhadap Arsin bin Asip. Mereka memastikan bahwa pelayanan publik di Desa Kohod tetap berjalan normal. Untuk sementara, sekretaris desa akan mengambil alih tugas kepala desa hingga ada keputusan lebih lanjut.