Pantaunews.co.id – Fraksi Partai Golkar di DPR RI mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004. Usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan tantangan pertahanan saat ini serta memperkuat profesionalisme prajurit TNI.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya memperjelas batasan dan mekanisme kerja sama antara TNI dan institusi sipil dalam berbagai aspek, termasuk penanganan konflik domestik.
Ketua Komisi I DPR RI menyebut revisi ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.
Baca Juga
Cara Cek Bansos dengan NIK KTP, Begini Langkahnya!

“Dinamika keamanan global terus berubah, dan kita perlu regulasi yang lebih adaptif,” ujarnya kepada media Pantaunews.co.id.
Baca Juga
Ahok Di periksa Kejagung, Bantu Ungkap Dugaan Korupsi di Pertamina!
Beberapa aktivis dan pengamat militer menyuarakan kekhawatiran terkait kemungkinan meningkatnya peran militer dalam ranah sipil.
“Jangan sampai revisi ini justru mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer, yang bisa berdampak pada demokrasi kita,” kata seorang pengamat pertahanan kepada media Pantaunews.co.id.
Fraksi Golkar bersama fraksi lain di DPR RI akan mengkaji lebih lanjut revisi ini sebelum di bahas secara resmi dengan pemerintah. Partai berlambang pohon beringin ini berharap pembaruan UU TNI dapat segera terealisasi demi kepentingan pertahanan nasional yang lebih baik. Dikutip Pantaunews.co.id.
Baca Juga: Polisi Temukan Kerangka Manusia di Dalam Mobil, Ini Faktanya!