Pantaunews.co.id, 02 Juni 2025 – Ribuan calon jemaah haji Indonesia melalui jalur furoda menghadapi kekecewaan besar pada 2025. Pemerintah Arab Saudi menutup penerbitan visa haji furoda pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu setempat, sehingga jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.
Haji furoda, jalur non-kuota dengan visa mujamalah, menawarkan ibadah tanpa antrean panjang, namun biayanya tinggi, Rp300 juta hingga Rp975 juta.

Baca juga
Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!
Kegagalan ini menyebabkan kerugian finansial dan trauma emosional bagi jemaah, termasuk selebritas seperti Teuku Wisnu.
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan visa furoda diatur Arab Saudi, bukan Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi.
Pengetatan regulasi oleh Saudi, termasuk digitalisasi visa via platform Nusuk, menjadi penyebab utama. Akibatnya, biro travel merugi hingga Rp2 miliar per kelompok, terutama untuk tiket pesawat dan hotel. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) menyebut kerugian per jemaah bisa mencapai Rp100-300 juta.
Anggota DPR, Dini Purwono, mendesak perlindungan hak jemaah dan perbaikan tata kelola furoda. Komnas Haji menyarankan revisi UU Haji untuk regulasi lebih jelas. Banyak travel berjanji mengembalikan dana, namun prosesnya memakan waktu, memicu ketidakpuasan. Kasus serupa pada 2022 menunjukkan jemaah sering hanya mendapat refund parsial.
Kemenag dan Asphirasi mengimbau jemaah memilih PIHK resmi dan bersikap ikhlas menghadapi situasi ini. Kegagalan haji furoda 2025 menegaskan perlunya regulasi ketat dan diplomasi kuat dengan Saudi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, melindungi harapan dan hak ibadah umat.